Jilid pertama dari empat buku kajian fiqih ini memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah, seperti pemaparan hal-hal terperinci mengenai thaharah (bersuci) dan tata caranya, jenis-jenis shalat, tata cara shalat dalam kondisi-kondisi tertentu, puasa, zakat, dan hal-hal mengenai ibadah lainnya.
Jilid kedua dari empat buku kajian fiqih ini masih melanjutkan pemaparan mengenai ibadah-lanjutan dari jilid 1- yaitu ibadah haji, safar, ibadah ketika sakit, serta pengurusan jenazah. Selanjutnya jilid ini memerinci hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan, seperti ijab qabul, syarat pernikahan, syarat wali, hak antara suami dan istri, walimah, khotbah dan doa pernikahan, tabaruj (berhias), po…
Jilid ketiga dari empat buku kajian fiqih ini memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan perceraian-lanjutan pembahasan mengenai pernikahan di jilid II-hak asuh anak, hukum mengenai khamar, zina, murtad, hukum mengenai perampokan dan pencurian, diat, jihad, jizyah atau pajak, harta rampasan perang, serta perlindungan keamanan bagi nonmuslim.
Jilid keempat dari empat buku kajian fiqih ini memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan muamalah antarsesama manusia meliputi hubungan jual-beli, utang-piutang, riba, penyembelihan, kurban, akikah, penjaminan, pengadilan, pakaian, wakaf, hibah, pernafkahan, hingga wasiat dan pewarisan.